1. SEBAGAI PIALANG
- Membantu Tertanggung dalam melakukan penyusunan program Asuransi, pemilihan Perusahaan Asuransi serta membantu perencanaan biaya premi asuransi sesuai anggaran perusahaan.
- Menjembatani komunikasi antara pihak Tertanggung (klien/pemegang polis) dengan pihak Penanggung (Perusahaan Asuransi).
2. SEBAGAI KONSULTAN
- Mendampingi Tertanggung selama periode polis berjalan dan bertindak selaku konsultan Asuransi bagi Tertanggung.
- Melakukan Monitoring dan Evaluasi atas program Asuransi yang di gunakan oleh Tertanggung serta melakukan pekerjaan administrasi perasuransian.
- Melakukan pelayanan sejak terjadinya klaim hingga klaim dapat diselesaikan.
peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan peran dan fungsi broker asuransi kesehatan